Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Padan Pengawas Obat dan Makanan melakukan pengawasan khusus dengan melakukan pemeriksaan radioaktif terhadap produk makanan impor dari Jepang yang dikirim ke Indonesia pasca gempa di Jepang.
"YLKI terus mendorong Badan POM untuk memberikan perlakuan khusus terhadap makanan impor dari Jepang," kata Ketua YLKI, Sudaryatmo di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Selasa 26 April 2011.
YLKI juga meminta agar Badan POM untuk memberikan label bagi makanan yang positif tidak mengandung radioaktif. "Tetapi kalau mengandung radiasi tinggi maka makanan ini tidak boleh beredar di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada konsumen," kata dia.
Namun, Sudaryatmo mengatakan, hingga saat ini YLKI belum melakukan monitoring dan pengujian terhadap makanan yang diimpor dari Jepang.
Menurut dia, Badan POM telah melakukan publikasi terkait pemberian label pada makanan yang bebas radioaktif. "Tapi saya tidak tahu apakah hal ini sudah dilakukan atau belum," imbuhnya.
Kekhawatiran ancaman radioaktif Jepang mencuat setelah gempa dan tsunami meluluhlantakkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Dai-Ichi. Bencana nuklir tak terbendung, saat zat radioaktif bocor, mencemari tanaman di sekitar reaktor dan juga ke laut.
Pemerintah Jepang menaikkan level krisis nuklir di Fukushima Daiichi ke level terburuk dalam skala internasional, dari 5 ke 7. Mirip dengan bencana nuklir Chernobyl -- kecelakaan reaktor nuklir terburuk dalam sejarah manusia. Kala itu, lima juta orang yang tinggal di Belarusia, Ukraina, dan Rusia terkontaminasi zat radioaktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar